Jadi Anggota DPRD Kapuas, Aldhika Siap Jalankan Tugas di Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Aldhika Kurniawan – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari PKS, Aldhika Kurniawan yang dilantik menggantikan HM Rosihan Anwar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu menyatakan siap menjalankan tugas sebagai legislator dari Dapil I Kapuas, Kecamatan Selat di sisa masa jabatan 2019-2024.

“Untuk kerja kerja ke depan khususnya saya juga akan meneruskan dari program-program yang telah disusun," katanya.

Aldhika secara pribadi akan berusaha berkoordinasi dan komunikasikan langkah-langkah yang bisa dikerjakan dalam mengemban amanat rakyat khususnya dari Dapil I Kecamatan Selat.

"Karena ada banyak khususnya info-info bahwa agenda yang ingin diperjuangkan almarhum di Kecamatan Selat ini untuk kepentingan warga Selat sendiri," ucapnya.

Misalnya, papar dia, seperti pembangunan jalan-jalan yang perlu mendapatkan perhatian di Dapil I Kapuas. Dia mengharapkannya bisa direalisasikan di tahun ini.

"Sedangkan, untuk kegiatan lain masih belum dapat infonya nanti saya coba gali agar semua yang telah dijalankan oleh almarhum bisa kita realisasikan di sisa masa jabatan ini," pungkasnya.

Penulis: Gus

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال