KPU Barsel Musnahkan 101.429 Surat Suara Rusak dan Kelebihan

DIBAKAR: Surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barsel memusnahkan 101.429 surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kabupaten Barsel di halaman Kantor KPU Barsel, Selasa (13/2/2024). 

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Barito Selatan H Deddy Winarwan, Dirlantas Polda Kalteng, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Kajari Barsel Yusuf Sumalung, yang mewakili Dandim 1012 Buntok, Ketua dan anggota KPU dan anggota Bawaslu Kabupaten Barsel.

Untuk surat suara yang rusak tersebut yakni 122 lembar setelah sortir dan pelipatan, kemudian 100.309 lembar surat suara rusak akibat terendam banjir serta sebanyak 998 lembar surat suara dalam kondisi baik namun setelah pengepakan terdapat kelebihan.

“Jajaran Pemerintah Kabupaten Barsel dan jajaran Forkopimda terus bersinergi untuk mendukung tugas-tugas penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu. Dalam masa tenang ini kita terus memantau supaya situasi dan kondisi kamtibmas dapat terkendali dan besok seluruh masyarakat kita bisa menyalurkan hak pilihnya di tiap TPS," ujar Pj Bupati.

Usai menyaksikan pemusnahan surat suara di halaman KPU Barsel, Pj Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Barito Selatan berkesempatan meninjau persiapan di sejumlah TPS di wilayah Barsel.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال