KPU Tanbu Jadwalkan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Tanggal 2 Maret 2024

Ketua KPU Tanbu Puryadi SPd – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), segera menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu tingkat Kabupaten.

“Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu tingkat Kabupaten dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 2 Maret 2024 mendatang,” kata Ketua KPU Tanbu Puryadi SPd, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu tingkat Kabupaten akan dilaksanakan setelah selesainya pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu tingkat kecamatan.

Lebih lanjut, Puryadi mengatakan,  pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 pebruari 2024 di Tanbu pada umumnya berjalan dengan lancar sesuai dengan target tidak akan ada PSU.

"Alhamdulillah Pemilu bisa dilalui dengan baik, tinggal sekarang sesuai dengan pleno hari ini 5 komisioner akan menjadwalkan pleno tingkat kabupaten," katanya.

Dia berharap pada pleno tingkat Kabupaten nanti juga bisa berjalan dengan lancar, tidak ada keberatan saksi, karena sudah melakukan singkronisasi dengan tenaga tekhnis supaya yang menjadi kendala nanti bisa diatasi sebelum plaksanaan pleno tingkat kabupaten.

Namun sampai saat ini, lanjutnya, masih ada 2 kecamatan yang belum selesai rekapitulasi tingkat kecamatan yaitu, Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Satui, karena TPS mereka lebih banyak dibanding kecamatan lain.

"Kecamatan Satui 180 TPS yang harus mereka rekap, namun masih kurang 2 desa lagi, untuk Kecamatan Simpang Empat 247 TPS masih ada 3 desa yang belum selesai direkap, terangnya.

Adapun jumlah TPS di Tanbu dari 12 Kecamatan sebanyak 1.092 TPS plus 1 lokasi yang ada di Lapas, dengan jumlah DPT 238.792.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال