Mengukur Kualitas Pemilu

Oleh: Mohammad Effendy
(Forum Ambin Demokrasi)


BORNEOTREND.COM - Pemilu yang berkualitas adalah pemilu yang menerapkan asas universal secara konsisten, yakni asas LUBER dan JURDIL. Asas universal dimaksud dapat dilaksanakan secara substansial jika ia didukung oleh semua elemen yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

Elemen yang terkait dengan Pemilu meliputi; Penyelenggara Pemilu (KPU – BAWASLU),  pemerintah sebagai fasilitator, parpol selaku peserta pemilu, lembaga pengadilan yang akan menjaga agar hukum ditegakkan dengan prinsip-prinsip keadilan, masyarakat sebagai pemilik suara termasuk di dalamnya kelompok civil society yang mengawal secara kritis pelaksanaan pemilu.

Untuk mengukur kualitas Pemilu, maka semua elemen yang terkait di dalamnya harus melaksanakan peran sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.  Penyelenggara pemilu dituntut agar dalam melaksanakan tugasnya ia hanya tunduk kepada aturan pemilu, menjaga dan menindak setiap pelanggaran serta kecurangan, dan berupaya maksimal agar tingkat pelanggaran dan kecurangan dapat diminimalisir.

Sementara pemerintah memfasilitasi anggaran dan memberikan dukungan pengamanan pemilu sekaligus menjaga agar seluruh ASN dan jajaran pemerintahan termasuk Kepala Desa bersikap netral. Parpol sebagai elemen penting seharusnya melakukan seleksi ketat terhadap anggota yang berminat menjadi caleg baik dari segi pengalaman, latar belakang pendidikan serta kemampuan berkomunikasi dalam interaski politik. Merekalah sebenarnya jika terpilih yang akan menjalankan dan memperjuangkan visi dan misi parpo

Sebagai pengawal dalam penegakkan hukum maka lembaga pengadilan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas pemilu sebagaimana harapan kita semua.

Akhirnya rakyat sebagai pemilik kedaulatan harus dididik agar mereka memahami arti suaranya untuk diberikan kepada calon pemimpin.  Rakyat harus mendapat pendampingan dari kelompok civil society yang  diberi kebebasan untuk menyuarakan kritikan terhadap perilaku elit politik dan elit pemerintahan yang dapat mencederai kualitas penyelenggaraan pemilu.

Selain peran elemen pemilu di atas sebagai indikator utama, parameter selanjutnya adalah pemberian skoring terhadap pelaksanaan fungsi lembaga legislatif – apakah lembaga dimaksud telah menjalankan fungsinya secara optimal yang meliputi; bidang pengawasan, penetapan anggaran, serta tugas legislasi.

Parameter berikutnya adalah; apakah Pemerintahan yang baru hasil pemilu konsisten melaksanakan  program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana janji mereka saat kampanye.  Parameter terakhir untuk menentukan kualitas pemilu adalah apakah telah terjadi peningkatan skoring indeks demokrasi negara kita dalam ranking duni

Jika semua skoring parameter di atas tersaji dalam angka, maka kita akan dapat mengetahui  ukuran kualtas pemilu yang telah diselenggarakan –apakah terjadi peningkatan kualitas atau justeru mengalami penurunan

Apabila angka skoringnya ternyata makin rendah maka secara jelas telah terjadi penurunan. Hal itu mengandung makna adanya degradasi kualitas pemilu, dan dengan kondisi seperti itu berarti pula marwah demokrasi kita makin terkoyak-koyak.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال