Pemkab Kotabaru Rancang Mall Pelayanan Publik

 

WAWANCARA: Sekda Kotabaru Said Akhmad - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru merancang perencanaan pemanfaatan bangunan bekas Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) bagi masyarakat di "Bumi Saijaan".

"Semua pusat perkantoran akan di pindahkan ke wilayah perkantoran Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara, termasuk Bapenda. Makanya dari pada tidak terpakai kami rencanakan untuk diganti dengan MPP," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad, Kamis (22/2/2024).


Dirinya menyampaikan mal pelayanan publik di pusatkan di kantor bekas Bapenda merupakan bentuk pelayanan bantuan terhadap masyarakat yang ingin melakukan transaksi di beberapa instansi.

Rancangan tersebut meliputi pelayanan Samsat, pengurusan KTP, perizinan secara online dan lain sebagainya.

"Semoga bisa segera teralisasi MPP ini, supaya masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan publik dalam satu tempat saja," tambahnya.

Diketahui, di komplek perkantoran baru Sebelimbingan telah di tempati meliputi kantor Bupati, bagian Sekretariat Daerah, asisten, staf ahli serta seluruh bagian.

Selain itu di gedung yang sama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya Kantor ditempati bidang Pemuda dan Olahraga (Disparpora). Di sisi lain gedung yang di tempati oleh tiga SKPD antara lain, Bappeda, Bapenda dan BPKAD.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال