Pemortalan Jalan Hauling, PT MUTU Lakukan Mediasi dengan Kelompok Tani Harapan Jaya 4

TANDA TANGAN: PT MUTU dan Kelompok Tani Harapan Jaya 4 menandatangani hasil pleno mediasi – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG - PT Multi Tambang Jaya Utama (PT MUTU) akhirnya melakukan mediasi dengan Kelompok Tani Harapan Jaya 4 menyusul aksi pemortalan jalan hauling tambang hari Jumat (22/2/2024) lalu.

Upaya mediasi ini difasilitasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gunung Bintang Awai (GBA) yakni Camat GBA Yust Ellgoland SIP MSi, Kapolsek GBA Iptu Bimo Setyawan SH MH serta Danramil GBA Serka Legowo di Kantor Kecamatan GBA, Senin (26/2/2024).

Untuk kedua pihak yang hadir yakni dari Kelompok Tani Harapan Jaya 4 yang dikoordinator oleh Setiano W Sigin didampingi anggota kelompok tani, sedangkan dari pihak PT MUTU yang hadir adalah pihak eksternal perusahaan, Azhar serta Damang GBA Yurdananto SH.

Camat GBA, Yust Ellgoland mengatakan, dalam rapat mediasi, kedua pihak yakni Kelompok Tani Harapan Jaya 4 dan PT MUTU sepakat turun ke lapangan untuk pembuktian klaim dari Kelompok Tani yang mengaku lahan mereka telah digarap pihak perusahaan serta pembuktian klaim dari PT MUTU yang mengaku belum menggarap lahan tersebut.

"Untuk itu perlu dilakukan pengecekan di lapangan bersama-bersama dan melibatkan pihak yang memahami tentang titik kordinat. Adapun waktu pelaksanaan pengecekan lapangan ditetapkan pada pada hari Kamis tanggal 29 Februari," ungkap Camat.

Menurutnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling croscek data atas kompensasi titik bor dan akses, baik siapa saja yang sudah menerima dan yang belum menerima.

Camat mengungkapkan, hasil pengecekan di lapangan nantinya akan ditindaklanjuti lagi dalam rapat mediasi lanjutan yang waktunya akan ditetapkan oleh kedua belah pihak.

"Jadi pengecekan akan langsung dilakukan di lapangan sehingga didapatkan keabsahan masing-masing klaim," pungkas Yust.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال