PENGEDAR SABU: Pria berinisial HD diamankan polisi karena mengedarkan sabu-sabu – Foto Dok Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Seorang pria berinisial HD (32), warga Jalan Batu Benawa, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu diamankan polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK MmedKom melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, tersangka HD ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Tersangka ditangkap Senin (26/2/2024) malam sekitar jam 20.20 WITA, di Jalan Batu Benawa, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Dari tangan tersangka, Tim Opsnal mendapati barang bukti berupa 1 paket besar dan 9 paket kecil sabu-sabu.
Awalnya, Tim Opsnal yang melakukan penggeledahan di badan tersangka menemukan barang bukti sabu-sabu.
“6 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam kantong celana yang digunakannya,” ungkapnya.
Dari tempat penangkapan, petugas kembali mengembangkan kasus dengan membawa tersangka ke rumahnya di Jalan Transmigrasi RT 008 Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Di tempat ini ditemukan lagi 4 Paket narkotika jenis sabu,” katanya.
Selain sabu-sabu, turut disita barang bukti lain berupa pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan plastik, sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam, timbangan digital, korek api warna hijau, satu bungkus plastik klip, satu kotak rokok merk Gudang Garam warna merah, satu bungkus kotak rokok merk Konser warna putih, 5 buah potongan lakban warna coklat, tas merk Tapaxco warna hitam, lakban warna coklat serta Hp merk Samsung warna hitam.
Tersangka HD bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum selanjutnya.
Penulis: Jack