Sekda Barsel Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu

ANGKAT BENDERA: Sekda Barsel Eddi Purwanto serta jajaran Forkopimda bersama-sama mengangkat bendera start sebagai tanda pelepasan pendistribusian logistik Pemilu – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Eddi Purwanto mewakili Penjabat (Pj) Bupati Barsel H Deddy Winarwan melepas pendistribusian logistik Pemilu Tahun 2024 di halaman Kantor KPU Kabupaten Barito Selatan, Minggu (11/2/2024).

Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra SIK, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Hendro Wicaksono SIP, Ketua KPU Kabupaten Barsel Roslina, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan Suwarsono dan juga dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah H Harmain.

Pj Bupati Barito Selatan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Eddi Purwanto mengatakan, logistik Pemilu didistribusikan dari gudang KPU menuju Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 6 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 86 desa serta 406 TPS di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

“Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Barito Selatan sebanyak 98.976 orang yang tersebar di 406 TPS," ujar Pj Bupati.

Untuk alat angkut pendistribusian logistik ini menggunakan transportasi air dan darat berupa kapal, klotok, speedboat, truk, pick up, motor dan gerobak yang disesuaikan dengan wilayah tujuan masing-masing. 

Pendistribusian surat suara ini adalah daftar pemilih tetap ditambah 2 persen surat suara cadangan di setiap TPS.

“Pemilihan Umum tinggal beberapa hari lagi pada kesempatan ini saya meminta kepada seluruh OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Kabupaten Barsel untuk ikut serta mensukseskan pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan dan melaksanakan setiap tahapan Pemilu 2024," ujarnya. 

Pj Bupati mengatakan, demokrasi akan berjalan baik, lancar, aman, damai khususnya di Kabupaten Barsel bila masyarakat sebagai pemilih, pelaksana dan penyelenggara pemilu dan atau peserta/calon dalam Pemilu ini dapat menjalankan perannya dengan baik.

"Sehingga dapat meminimalisir segala permasalahan," pungkasnya.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال