Sekda Kapuas Buka Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Indonesia (SDI)

TANDA TANGAN: Sekda Kapuas, Septedy ikut menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Satu Data Kabupaten Kapuas – Foto Dok Humas Pemkab Kapuas


BORNEOTREND.COM, KALTENG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs Septedy MSi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi ST menghadiri sekaligus membuka  kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Indonesia (SDI) di Aula Kantor Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, Kamis (22/2/2024).

Pj Bupati Kapuas dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kapuas Septedy mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah awal dan merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan satu data di Kabupaten Kapuas.

Pj Bupati meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membantu pengumpulan data ini, karena data yang lengkap dan akurat ini akan membantu kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.  

"Diharapkan kepada semua perangkat daerah dapat menerapkan prinsip satu data Indonesia yaitu data yang memiliki standar data, meta data, interoperabilitas dan kode referensi," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai langkah upaya evaluasi yang sesuai ketentuan peraturan-peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022, dimana penilaiannya dilaksanakan setiap 2 tahun sekali kepada perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan statistik sektoral.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Semoga sinergitas ini menghasilkan data yang akurat sehingga dapat menggambarkan kondisi Kapuas yang Sebenarnya," ujarnya

Di tempat yang sama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kapuas, Hartoni U Sawang mengatakan diperlukan sinergitas yang kuat dalam forum data dalam penyelenggaraan satu data Kabupaten, yaitu Sekretariat Data (Bappeda), Pembina Data (BPS), Wali Data (Diskominfo), dan produsen data (Perangkat Daerah).

“Mengingat data ini sangat penting karena secara umum, data itu menggambarkan capaian kinerja perangkat daerah masing-masing dan sebagai bahan perencanaan, serta sebagai pertimbangan Kepala Daerah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan atau kebijakan agar keputusan dan kebijakan yang di buat pun tepat sasaran untuk mewujudkan Kapuas maju,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kapuas, M Guntur mengatakan perlu terus menggaungkan peran Organisasi Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga semua akan berjalan sesuai dengan peran masing-masing.

“Misalnya, OPD dan Kecamatan akan menjadi produsen data sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bappeda sebagai koordinator daerah. Selanjutnya, Diskominfo adalah walidata yang akan menjalankan peran dan fungsinya dan BPS sebagai Instansi Vertikal terus berupaya melakukan pembinaan statistik sektoral. Kolaborasi sudah ditunjukan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk  untuk mewujudkan satu data," pungkasnya.

Penulis: Gus

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال