BORNEOTREND.COM, KALSEL – Kanwil Kemenkum HAM Kalsel melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 di Seroja Hall Hotel Ebony Batulicin, Senin (5/2/2024).
Rakor yang dihadiri langsung Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali ini dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar.
Rapat yang diikuti 47 peserta yang terdiri dari 40 perwakilan instansi dan lembaga di Kabupaten Tanah Bumbu ini membahas pendataan pengungsi luar negeri, pencari suaka, serta pengawasan penjamin virtual orang asing dan kegiatannya.
Rapat digelar dalam mendukung terciptanya iklim investasi dan peningkatan pariwisata berkelanjutan.
Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar dalam sambutannya dibacakan Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardana mengatakan berdasarkan Permenkum Ham Nomor 50 Tahun 2016, Timpora memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
“Oleh karena itu, pada momentum rakor kali ini, kami kembali mengingatkan kepada Timpora Tanah Bumbu untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik. Utamanya dengan dengan seluruh stakeholder dan pimpinan perusahaan di Bumi Bersujud,” katanya.
Putu mengatakan, koordinasi antar instansi sangat penting terutama pengawasan terhadap orang asing yang tidak hanya dilakukan oleh salah satu instansi saja namun perlu kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi.
“Apalagi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, beroperasi perusahaan-perusahaan. Pemerintah daerah, saat ini juga sedang gencar-gencarnya mempromosikan potensi wisata untuk menarik wisatawan mancanegera ke Tanah Bumbu sehingga sangat penting bagi kita untuk mengetahui perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut. Apakah mereka datang untuk bekerja atau berwisata,” katanya.
Lebih lanjut, Putu mengajak semua pihak terkait untuk menguatkan keberadaan Timpora. Terutama penyamaan persepsi, menetapkan dan memantapkan rencana aksi operasi bersama terkait penegakan hukum keimigrasian.
“Khususnya pendataan indentias serta kelengkapan administasi orang asing yang berkeadilan dan berkepastian hukum, untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah, terutama dalam menggapai cita-cita bersama guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah,” pungkasnya.
Penulis: Jack