WAWANCARA: Presiden RI, Joko Widodo saat memberikan tanggapan kepada awak media di Istana Negara - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA– Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggunakan kekuasaan hingga batas yang tidak pernah terbayangkan presiden sebelumnya.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mulanya bicara soal dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024. Kecurangan itu ditemukan secara langsung ataupun melalui media sosial.
"Kan ada bupati di situ, ada mensos di situ orang PDIP. Saya akan menjawab, tapi hanya satu Presiden Indonesia, Mr. Jokowi. He is a very powerful man. Dia menggunakan kekuasaannya kita tahu sampai batas-batas yang tidak pernah terbayangkan oleh penguasa-penguasa sebelumnya," ungkapnya, Senin (19/2/2024) dalam Political Show CNN Indonesia TV.
Chico menilai pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sejak sebelum pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Dirinya menyebut soal penunjukan penjabat kepala daerah hingga pemekaran empat provinsi baru di Papua.
"Kita bisa bicara soal penunjukan Pj Pj gubernur, bupati maupun wali kota. Mulai dari situ pemekaran provinsi dan lain-lain," ucapnya.
Chico menduga ada pengerahan para penjabat gubernur hingga wali kota untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran. TPN pun saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti tersebut.
"Nah, masalah pembuktian itu kan pembuktian secara hukum. Tapi kalau kita bicara di MK yang akan hanya memberikan waktu 14 hari memang agak sulit," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengaku mencatat ada banyak kecurangan yang merugikan pihaknya. Kecurangan itu terjadi sejak sebelum pencoblosan hingga saat pencoblosan.
"Tim Prabowo-Gibran juga mencatat banyak sekali potensi kecurangan dan pelanggaran yang merugikan kami. Macam-macam ada yang tercoblos 01, tercoblos 03 dan sebagainya," bebernya.
Namun, Habiburokhman menghormati upaya hukum yang akan ditempuh Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan TPN Ganjar-Mahfud soal dugaan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya sangat menghormati bahwa apa yang sejauh ini disampaikan dan dilakukan paslon 1 dan paslon 3 bahwa akan menempuh cara-cara konstitusional dalam mengusutnya," tukasnya.
Sumber: cnnindonesia.com