7 Fraksi DPRD Kapuas Setujui 3 Raperda yang Diajukan Pemkab Kapuas

HADIRI RAPAT: Sekda Kapuas Drs Septedy ikut menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (19/3/2024) pagi

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes ini menindaklanjuti tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas yang telah disampaikan Pj Bupati Kapuas sebelumnya hari Senin tanggal 18 Maret 2024 kemarin, yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Secara umum semua Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui tiga Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas tersebut, namun dengan catatatan sejumlah masukan yang disampaikan.

Rapat Paripurna kali ini diikuti pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy yang hadir mewakili Pj Bupati Kapuas dan dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati Kapuas, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Ketua Organisasi/LSM/Tokoh Masyarakat serta para undangan.

Penulis: Gus

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال