SIMBOLIS: Penyerahan surat keputusan secara simbolis kepada anggota BPD terpilih oleh Bupati Balangan Abdul Hadi - Foto Dok MC Balangan |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Bupati Balangan Abdul Hadi menekankan, agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan menjalankan perannya dengan sungguh-sungguh.
Pernyataan tersebut dilontarkan Abdul Hadi setelah resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan anggota BPD terpilih periode 2024 - 2030, Kamis (28/3/2024) di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan.
Selain dihadiri 65 anggota BPD terpilih, pelantikan juga dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Balangan, Camat Halong, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan.
Diketahui pelantikan ini merupakan pelantikan gelombang kedua untuk anggota BPD terpilih pada 13 desa di Kecamatan Halong. Yang mana sebelumnya, pelantikan juga sudah dilakukan pada Oktober 2023 kepada anggota BPD terpilih di 137 desa.
Pada kesempatan ini, Bupati Balangan Abdul Hadi, turut mengucapkan selamat atas kepercayaan dan tugas yang baru diberikan kepada anggota BPD terpilih.
"Kalian harus pro aktif terkait tupoksi masing-masing dan dituntut masyarakat untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai ada anggota BPD yang tidak mengetahui tugas fungsinya," jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa peran seorang BPD harus mampu mengetahui tugasnya dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
"BPD memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan musyawarah desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, menyusun dan membahas serta menyepakati peraturan desa serta RPJMDes, RKPDes serta APBDes termasuk di dalamnya mengawasi kinerja kepala desa,” tukasnya.
Sumber: Nett