Bupati Kotabaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Kalsel

 

SIMBOLIS: Penyerahan LKPD 2023 oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH (kanan) kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Rahmadi (kiri) - Foto Dok Kominfo Kotabaru


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dilakukan audit. 

Penyerahan LKPD ini berlangsung, Selasa (5/3/2024) di lantai 4 Kantor PK-RI Perwakilan Provinsi Kalsel, bersama Kabupaten/Kota lainnya diantaranya Kabupaten Balangan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

Laporan Keuangan yang diserahkan tersebut diantaranya mencakup laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, dimana LKPD Unaudited ini disusun oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan direview Inspektorat Kabupaten Kotabaru. 

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Rahmadi mengapresiasi komitmen tinggi dari Kepala Daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan. 

"Tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria, dan mengapresiasi kepada Kepala Daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih awal," jelasnya. 


Dalam kesempatan ini dirinya juga menyebutkan empat kriteria tersebut, yakni diantaranya kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. 

Penyerahan Laporan Keuangan Daerah Pemerintah ini merupakan kewajiban Kabupaten/Kota untuk nantinya dilakukan pemeriksaan (audit). 

"LKPD Unaudited tahun 2023 yaitu dimana seluruh pekerjaan kita di tahun 2023 yang dibuat Pemerintah Daerah dalam bentuk Laporan Keuangan tadi dan disampaikan kepada BPK untuk diaudit dan kegiatan ini merupakan gelombang kedua yang diikuti Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalsel termasuk Kabupaten Kotabaru," tambahnya.

Dijelaskannya juga, terhadap laporan yang diserahkan ini nantinya direncanakan pada hari tanggal 8 Maret 2024 akan dilaksanakan entry meeting LKPD untuk pemeriksaan terinci terhadap laporan yang diserahkan, dimana kegiatan ini merupakan rapat persiapan tim untuk melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten/Kota secara zoom. Lalu nantinya tanggal 12 Maret 2024 tim pemeriksa akan turun ke Kabupaten kotabaru.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyebut, penyerahan LKPD ini sebagai salah satu langkah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kabupaten kotabaru yang telah diraih sebanyak 8 kali secara berturut-turut.

"Semoga Pemerintah Kabupaten kotabaru kembali mendapatkan predikat WTP," harapnya.

Dalam penyerahan LKPD ini Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH didampingi Kepala BPKAD Kotabaru dan Inspektur Daerah bersama Staf Inspektorat Kotabaru.

Sumber: Kominfo Kotabaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال