BORNEOTREND.COM, KALTENG - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Sat Intelkam Polres Barito Selatan Barsel bekerjasama dengan Dinas Perindag dan UPT Meteorologi Legal Kabupaten Barsel melakukan pengecekan dan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai dari SPBU Buntok Kota, SPBU Desa Pamait hingga SPBU yang ada di Desa Sababilah, Jumat (29/3/2024).
“Pengecekan dan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap SPBU tidak melakukan kecurangan dan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat,” kata Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan SH MM.
Kasat Reskrim mengungkapkan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan praktik kecurangan atau yang menyalahi aturan dalam pengisian BBM.
"Kami mengimbau kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen serta melakukan dialogis kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," kata AKP Afif.
Penulis: Digdo