PESTA SABU: Pria berinisial Z dan dua orang perempuan inisial A dan PRR diamankan polisi karena kedapatan pesta sabu-sabu – Foto Dok Humas Polres Tanah Bumbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Tiga orang warga yang terdiri dari satu orang lelaki dan dua orang perempuan tak berkutik ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu menggerebek mereka saat menggelar pesta sabu-sabu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut yakni pria berinisial Z (27) warga Jalan Borneo RT 012 RW 004 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Kemudian dua orang perempuan yaitu A (22) warga Jalan Desa Sarigadung RT 011, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu dan PRR (24) warga Jalan Perumnas Hilir Muara RT 006 RW 003, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sejahtera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kamis (7/3/2024) pagi sekitar jam 02.00 Wita.
“Penangkapan ketiga orang tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Jonser, Sabtu (9/3/2024).
Mendapat informasi ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penyelidikan dengan turun ke lapangan.
Tim Opsnal selanjutnya langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud warga tersebut dan mendapati seorang laki-laki inisial Z dan dua orang perempuan inisial A dan PRR sedang menggelar pesta sabu-sabu di dalam rumah. Petugas kemudian mengamankan ketiganya.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu serta satu buah bong lengkap dengan sedotan,” katanya.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
Penulis: Jack