PRESS RELEASE: Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menggelar press release pengungkapan kasus – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengungkap beberapa kasus perkara bulan Maret 2024 mulai dari narkoba, kekerasan, sajam hingga judi dadu dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Mapolres Balangan, Paringin Selatan, Kamis (14/3/2024).
Untuk kasus narkotika, Polres Balangan telah berhasil mengungkap 5 laporan polisi yang melibatkan 8 tersangka.
Dari jumlah tersebut, 7 tersangka diantaranya berhasil diamankan oleh Polres Balangan, sementara satu tersangka diamankan oleh Polsek Awayan.
“Barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu seberat 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2.220 butir, dan daftar G sebanyak 9.000 butir,” kata AKBP Riza Muttaqin.
Selain itu, Polres Balangan juga berhasil mengungkap beberapa kasus lainnya di antaranya kasus penganiayaan berat denga 2 LP, pembawaan senjata tajam satu LP, pencurian dan pemberatan dua LP, penggelapan satu LP, dan judi dadu satu LP.
“Dalam penanganan kasus narkotika Resnarkoba, mengungkap 8 tersangka yang berhasil diamankan, sementara dalam kasus kriminal, jumlah tersangka yang diamankan juga sebanyak 8 orang,” jelas Kapolres.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Balangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Penulis: Sri Mulyani