SERAHKAN SK: Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – 2.110 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kapuas sumringah setelah dilantik dan diambil sumpah janji serta mendapat Surat Keputusan (SK) dari Pejabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Kamis (18/4/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Komari mengatakan, 2.110 orang PPPK tersebut merupakan formasi tahun 2019 sampai dengan 2023 di lingkup Pemkab Kapuas.
"Sebanyak 1.910 dari jumlah itu adalah PPPK formasi tahun 2023 dan selebihnya adalah PPPK formasi dari tahun 2019 hingga 2022," kata Komari.
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang telah diangkap dan mendapatkan SK.
"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang sehingga pada hari ini dilakukan penyerahan SK pengangkatan P3K, sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional lingkup Pemkab Kapuas," kata Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.
Dalam acara yang dihadiri Sekda Kapuas, Forkopimda, para Kepala SOPD lingkup Kapuas serta ribuan PPPK dan juga keluarga, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan seleksi PPPK dengan transparan dan akuntabel.
Suasana haru dan gembira terlihat dalam momen penyerahan SK P3K tersebut, salah satu perwakilan pegawai yang mewakili P3K penerima SK menyampaikan ungkapan syukur juga apresiasi dan terima kasih kepada Pj Bupati dan jajaran serta pemerintah daerah Kabupaten Kapuas.
Penulis: Gus