PEMBANGUNAN: Proses pembangunan di Kabupaten Balangan berkembang dengan pesat – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Balangan dengan langkah progresifnya telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk periode 2024-2040.
“Raperda ini diproyeksikan untuk mengatur berbagai aspek yang penting, termasuk zonasi, infrastruktur, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan,” ungkap Sekretaris Dewan, H Tamrin, Rabu (17/4/2024).
Dengan demikian, katanya, diharapkan masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana dengan baik.
Penulis: Sri Mulyani
Tags
DPRD Balangan