DPRD Banjarmasih Sahkan 2 Raperda, Ibnu Sina: Penting Untuk Tingkatkan Ketertiban Bangunan dan Penanganan Wabah Penyakit Menular

 

SIMBOLIS: Penandatanganan berkas Raperda menjadi Perda oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya saat rapat paripurna - Foto Dok Lita

BORNEOTREND.COM, KALSEL- Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina menghadiri Rapat Paripurna pengesahan dan penandatangan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (24/4/2024) lalu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.

Dalam Paripurna kali ini, ada 2 Raperda yang disahkan menjadi Perda, yakni penetapan Perda Kota Banjarmasin tentang bangunan gedung dan Perda tentang penyelenggaraan wabah penyakit menular.

Selain itu dalam kesempatan ini disampaikan pula pengumumann perihal penyampaian rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarmasin Tahun 2023 lalu.

Dalam sambutannya, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menekankan, pentingnya pengesahan 2 Raperda kali ini menjadi Perda.

"Misalnya untuk Perda Kota Banjarmasin tentang bangunan gedung, ini penting dalam rangka meningkatkan ketertiban keindahan dan kerapian tata ruang daerah dan pelestarian lingkungan di Kota Banjarmasin," tegasnya.


Harapannya hadirnya Perda tersebut dapat memenuhi stantdar etnis bangunan gedung dengan efektif dan efisien.

"Lalu khusus untuk Perda tentang penyelenggaraan wabah penyakit menular bentuk upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat di daerah termasuk Kota Banjarmasin," tambahnya lagi.

Selain itu dalam kesempatan ini dirinya juga berterimakasih pembahasan LKPJ Wali Kota Banjarmasin Tahun 2023 berjalan dengan baik dibahas oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama DPRD Banjarmasin.

"Alhamdulillah dalam pembahasan LKPJ, DPRD Banjarmasin juga memberikan masukan terhadap penambahan infrastruktur jembatan hingga merealisasikan pemasangan di beberapa wilayah yang keluhkan masyarakat. Ini tentunya akan segera kita tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi terkait," tukasnya.

Penulis: Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال