Dukung Gerakan Ekonomi Rakyat, DPRD Kotabaru Usul Raperda Pengembangan Kewirausahaan

SERAHKAN DOKUMEN: Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru, Suji Hendra menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Kewirausahaan kepada pimpinan dewan – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Kotabaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Kewirausahaan yang bertujuan untuk memberikan dukungan politik terhadap gerakan ekonomi rakyat.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru, Suji Hendra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru belum mempunyai peraturan daerah yang mengatur terkait pengembangan kewirausahaan.

"Kewirausahaan sebagai gerakan ekonomi rakyat harus didukung oleh politik hukum pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyusun rencana strategis dalam menggagas kewirausahaan dan kemitraan berdasarkan manajemen integratif," ujarnya.

Menurutnya, penyelenggaraan pengembangan kewirausahaan memiliki beberapa tujuan, di antaranya menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan dan menciptakan wirausaha baru yang kreatif dan inovatif.

Selain itu juga, lanjutnya, untuk menciptakan lapangan kerja dan meperluas kesempatan kerja serta meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan kemanfaatan sumber daya lokal. 

"Untuk mengoptimalkan fungsi kewirausahaan sebagai pilar yang kokoh dalam perekonomian Indonesia, diperlukan langkah-langkah untuk mengembangkan paradigma baru dalam pembangunan kewirausahaan," kata Suji.

Pengembangan kewirausahaan juga sejalan dengan visi pembangunan nasional tahun 2005-2025, yaitu Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.

Suji mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024 maka pengembangan kewirausahaan nasional diselenggarakan secara bersinergi oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Perekonomian nasional perlu ditumbuhkembangkan dengan semangat berwirausaha guna memenuhi hak warga negara atas `pekerjaan dan penghidupan yang layak serta mewujudkan tujuan pembangunan nasional," tandasnya.

Penulis: Nazat Fitriah

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال