Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan memiliki susunan struktur organisasi Sekretariat DPRD, Bagian Umum, Bagian Humas, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Persidangan dan UU.
Hal tersebut diutarakan sekwan DPRD Balangan H Tamrin kepada awak media, Rabu (17/4/2024)
H Tamrin menjelaskan, untuk Bagian Umum mempunyai Sub-Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian dan Sub-Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan.
“Sedangkan Bagian Humas terdiri dari Sub-Humas dan Protokol dan Sub-Bagian Aspirasi Masyarakat, untuk Bagian Perencanaan dan Keuangan terdiri dari Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan serta Sub-Bagian Keuangan,” ungkapnya.
Terakhir, Bagian Persidangan dan UU terdiri Sub-Bagian Hukum dan PER UU dan Sub-Bagian Rapat dan Risalah.
Penulis: Sri Mulyani
Tags
DPRD Balangan