Pj Bupati Barsel Lantik dan Ambil Sumpah 45 Kepala Sekolah

PELANTIKAN: Pj Bupati Barsel Dr H Deddy Winarwan dan jajaran Forkopimda menghadiri acara pelantikan 45 Kepala Sekolah – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Dr H Deddy Winarwan MSi melantik dan mengambil sumpah janji 45 orang Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP di Aula Bappeda, Selasa (2/4/2024). 

Pj Bupati Barsel mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT atas berkat rahmat dan karunia-Nya yang memungkinkan acara pelantikan ini dapat terlaksana.

Dijelaskan bahwa proses pengangkatan Kepaal Sekolah tersebut memakan waktu lebih lama karena dipegang oleh penjabat Bupati, sesuai amanat Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4249/OTDA tanggal 13 Juni 2023.

"Hal ini dikarenakan setiap pengangkatan harus melalui rekomendasi dari Kepala BKN dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Meskipun demikian, kita berharap kendala seperti ini dapat diantisipasi agar tidak terlalu mengganggu pendidikan di Kabupaten Barsel," ujar Deddy. 

Deddy kemudian menekankan peran penting Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. 

Menurutnya, seorang Kepala Sekolah dituntut untuk memahami peran dan fungsi yang harus dijalankannya, mulai dari sebagai educator, manager, administrator hingga motivator. "Dengan menjalankan perannya dengan baik, Kepala Sekolah dapat membawa sekolah menuju harapan yang lebih baik," tandas Deddy

Pj Bupati kemudian mengingatkan bahwa saat ini pendidikan telah memasuki era di mana teknologi digital menjadi kebutuhan yang tak bisa dihindari.

Perubahan dalam dunia pendidikan terus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi dan hal ini harus disikapi dengan merubah mindset menjadi lebih modern.

“Dan ini sebenarnya adalah jabatan fungsional, dimana jabatan fungsional mereka adalah guru dan jabatan fungsional adalah kepala sekolah, mekanismenya sudah berjalan sesuai dengan aturan dimulai dengan penjaringan nama-nama bedasarkan usulan dari Disdik Kabupaten kemudian kita menyurati bapak Gubernur, selanjut pak Gubernur melalui Kepala BKD Provinsi melakukan evaluasi untuk proses selanjutnya di BKN Pusat," pungkas Deddy.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال