BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan I Tahun sidang 2024, Senin (29/4/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulpis.
Adapun Agenda Rapat Paripurna pembahasan tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pulpis melalui Tim Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Jawaban Eksekutif atas Pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pulpis terhadap dua Raperda Kabupaten Pulpis.
Dua Raperda tersebut adalah pemberian insentif dan kemudahan Investasi, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Turut hadir dari pihak eksekutif Pj Bupati Pulpis Nunu Andriani.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Pulpis Nunu Andriani berharap, kedua Raperda tersebut dapat diterima dengan baik oleh pihak Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulpis.
"Dengan harapan dengan adanya Raperda tersebut nantinya dapat memajukan pembangunan di wilayah Kabupaten Pulpis," tukasnya.
Sumber: Nett