PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti sabu-sabu – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALTENG - Polres Barito Selatan (Barsel) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 16,95 gram sabu-sabu, di Mako Polres Lama, Rabu (3/4/24).
“Hari ini Polres Barsel kembali melakukan pemusnahan 16.95 gram sabu. Ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba,” kata Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra pada kegiatan yang dihadiri pula Pj Bupati Deddy Winarwan, Kajari Barsel, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Dandim 1012 Buntok dan Kasat Resnarkoba.
Kapolres menjelaskan, barang bukti tersebut didapatkan dari penangkapan tiga orang terduga pelaku berinisial AF, MM, MF.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan 9 orang terduga pengedar narkoba dalam kurun waktu bulan Februari hingga Maret 2024.
“Penangkapan terhadap kesembilan terduga pelaku tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba yang kemudian dilakukan penyilidikan oleh petugas,” bebernya.
Kapolres menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
Penulis: Digdo