Bappeda Litbang Tanbu Akan Laksanakan Verifikasi Pra RKA Renja SKPD Tahun 2025

RAPAT: Bappeda Litbang Tanbu menggelar rapat terkait rencana Verifikasi Pra RKA Renja SKPD Tahun 2025 - Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu akan melaksanakan Desk Verifikasi Pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Rencana Kerja (Renja) SKPD Tahun 2025 beberapa hari ke depan sampai tanggal 22 Mei 2024.

Dalam kegiatan verifikasi yang dilaksanakan di SKPD dengan bidangnya masing-masing, Tim Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu akan melihat apakah belanja yang disusun oleh SKPD sudah memperhatikan target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Tujuan verifikasi adalah untuk mengetahui tercapainya semua target dan juga tersajikannya laporan pertanggung jawaban yang baik di akhir periodesasi Kepala Daerah.

Selain itu, Pagu indikatif yang sudah diberikan kepada SKPD masih terdapat kebutuhan anggaran dalam rangka untuk capaian target, maka hal tersebut disampaikan kepada tim untuk dilakukan verifikasi apakah benar kebutuhan anggaran tersebut akan mendukung dalam pencapaian target dalam dokumen perencanaan, yang mana selanjutnya kebutuhan tersebut akan dianalisis, rekapitulasi dan disampaikan kepada Kepala Daerah untuk mendapatkan arahan selanjutnya.

Kepala Bappeda Litbang Tanbu, Andi Anwar Sadat meminta semua SKPD harus teliti dalam melihat semua yang menjadi target Kepala Daerah yang tercantum dalam Dokumen Perencanaan, mengingat tahun 2025 merupakan akhir dari periodesasi Kepala Daerah.

Adapun target yang dimaksud antara lain Target Tujuan dan Sasaran, Target SPM, Target Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja Kunci, Indikator Program, Indikator Kegiatan serta Indikator Sub Kegiatan.

“Hal tersebut menjadi penting dikarenakan semua pencapaian target ini akan menjadi Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah. Tentu kita menginginkan laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan pembangunan semuanya tercapai 100 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, Bappeda Litbang meminta kepada seluruh Kepala SKPD agar cermat serta teliti dalam menentukan belanjanya.

“Kita harus berorientasi kepada apa yang menjadi target bukan berorientasi hanya untuk menghabiskan belanja.

Selanjutnya sebagai informasi tambahan bahwa dengan adanya perubahan serta penambahan sub kegiatan baru di SIPD berdasarkan Kepmendagri terbaru pemutakhiran, yang mengharuskan adanya penyesuaian dalam penentuan target sub kegiatan terhadap target kegiatan dan program, maka pelaksanaan desk ini harus di laksanakan dengan sangat teliiti, sehingga memakan waktu pelaksanan desk yang cukup lama setiap SKPD.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال