RAPAT PARIPURNA: DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat buah Raperda oleh Bupati Kotabaru – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Senin (13/5/2024).
Empat Raperda yang disampaikan tersebut masing-masing tentang Bangunan Gedung, Riset dan Inovasi Daerah, Hibah dan Sumbangan dari Pihak Lain serta Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Raperda yang diajukan Bupati Kotabaru tersebut baik secara internal maupun bersama-sama dengan pihak Eksekutif.
"Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan menyampaikan laporan akhir kepada bupati," katanya.
Dalam pidatonya, Bupati Kotabaru yang dibacakan Staf Ahli Zaenal Arifin memaparkan latar belakang penyampaian keempat Raperda.
Seperti raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Adanya inovasi daerah diharapkan berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan daya saing daerah,” ujarnya.
Tujuan yang sama, lanjutnya, juga menjadi alasan penyusunan Raperda tentang hibah dan sumbangan dari pihak lain.
Dimana, pendanaan sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru.
"Kami berharap anggota DPRD menyambut baik penyampaian empat raperda ini dan nantinya mendapat persetujuan," kata Zaenal.
Penulis: Nazat Fitriah