Iri Teman Diterima Kerja, Pemuda Warga Desa Karang Indah Pukuli Teman Satu Kos

PELAKU PENGANIAYAAN: Pemuda berinisial RFT (22) ditangkap polisi karena memukuli teman satu kosnya – Foto Dok Humas Polres Tanbu


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Unit Reskrim Polsek Angsana meringkus seorang pemuda berinisial RFT (22) warga RT 11 RW 03 Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana karena memukul temannya sendiri berinisial RD (21).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, aksi penganiayaan ini terjadi karena pelaku merasa iri dan sakit hati temannya itu diterima bekerja sementara dia sendiri masih belum mendapatkan pekerjaan.

“Pelaku dan korban adalah teman kerja di tempat kerja sebelumnya dan juga teman satu kos,” jelas AKP Agung.

Awalnya, cerita Agung, korban yang saat itu baru pulang dari kerja kemudian duduk santai di teras rumah kos di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana.

Tiba-tiba, saat lagi santai korban didatangi pelaku dan langsung memukulinya.

“Pelaku langsung memukuli korban sebanyak kurang lebih sepuluh kali menggunakan kedua tangannya,” katanya.

Akibat aksi pemukulan ini, kata Agung, korban yang merupakan warga RT 01 Desa Sumber Baru, Kecamatan Angsana mengalami luka luka di bagian bibir atas dan juga memar pada bagian kepala belakang.

Tak terima dianiaya, korban RD kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Angsana.

Pelaku RFT akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Angsana. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti baju kaos warna hitam milik korban.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال