Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, Wahid Noorfajeri – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan terus berupaya untuk mempercepat proses sertifikasi halal.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Balangan, Wahid Noorfajeri menjelaskan, upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan pemahaman akan pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar di pasar lokal.
Salah satu langkah penting dalam mempercepat proses ini adalah dengan pemasangan stand layanan sertifikat halal, sebab stand ini tidak hanya menjadi tempat untuk mendapatkan informasi terkait proses sertifikasi, tetapi juga sebagai tempat konsultasi bagi para pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal bagi produk-produk mereka.
Tidak hanya itu, Wahid Noorfajeri dan timnya juga aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para pelaku usaha.
Para penyuluh dari Kementerian Agama setempat telah dikerahkan ke setiap kecamatan untuk memberikan bimbingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Dengan pendekatan ini, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih efisien dan mudah dipahami oleh para pelaku usaha lokal.
Wahid Noorfajeri menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung para pelaku usaha di Kabupaten Balangan dalam memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
“Ini bukan hanya tentang memperoleh sertifikat, tetapi juga tentang membangun kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal. Program percepatan sertifikasi halal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk dari Kabupaten Balangan diharapkan dapat lebih mudah diterima di pasar regional maupun nasional, membuka peluang lebih luas bagi para pelaku usaha lokal," ujarnya.
Menurutnya, saat ini, Kementerian Agama Kabupaten Balangan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan lembaga sertifikasi halal terakreditasi, guna memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Menurutnya, komitmen untuk mempercepat sertifikasi halal di Kabupaten Balangan merupakan salah satu wujud dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing produk lokal. Harapan besar terletak pada terwujudnya ekosistem bisnis yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan konsumen.
"Kendati demikian, tantangan yang masih dihadapi termasuk sosialisasi yang lebih luas kepada pelaku usaha, pemahaman yang mendalam tentang proses sertifikasi, serta dukungan infrastruktur dan regulasi yang memadai. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Balangan akan menjadi contoh sukses bagi daerah lain dalam memperkuat industri halal lokal," tambahnya.
Penulis: Sri Mulyani