Ketua DPRD Ahsani Fauzan Bangga Pemkab Balangan Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

FOTO BERSAMA: Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan (kiri), Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi (tengah) dan Bupati Balangan H Abdul (kanan) berfoto bersama usai acara penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan merasa bangga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Wajar, opini tertinggi dari BPK tersebut diraih Pemkab Balangan 11 kali berturut-turut. 

“Alhamdulillah, Pemkab Balangan Kembali meraih Opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2023 berturut-turut ke-11 kalinya. Kami ucapkan selamat kepada Kabupaten Balangan dan semua pihak,” ujar Ahsani Fauzan, Rabu (8/5/2024).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2023 diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi kepada Bupati Balangan Abdul Hadi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan di Banjarbaru, Selasa (7/5/2024).

Ahsani Fauzan menambahkan, Opini WTP 11 kali berturut-turut ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa untuk warga Bumi Sanggam yang menunjukan bahwa sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif sangat baik.

Ketua DPRD Balangan berharap tata kelola keuangan Pemkab Balangan yang baik dan dapat terus pertahankan.

Opini WTP sendiri diberikan karena menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi mengatakan, 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel telah menyajikan secara wajar, baik segi material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

“Semua sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP. Kami harap, Pemda terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” ujarnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال