KPU Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024

TEKAN SIRINE: Pj Bupati Kabupaten Kapuas Erlin Hardi dan Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah beserta jajaran Forkopimda menekan sirine sebagai tanda peluncuran secara resmi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024 – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Kapuas resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024 di Lapangan Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku, Kota Kuala Kapuas, Minggu (19/5/2024) Malam.

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kapuas, Erlin Hardi yang hadir dalam acara ini mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota telah ditetapkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara kesatuan dan Republik Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.

Erlin Hardi menjelaskan bahwa tahapan pilkada serentak akan dimulai untuk itu dibutuhkan peran serta semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta Pilkada dalam mentaati seluruh ketentuan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Terlebih sinergitas yang baik antar seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda serta seluruh elemen masyarakat Kapuas dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024.

"Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka namun lebih dari itu merupakan tongkat awal untuk mendongkrak semangat partisipasi seluruh elemen terkait dalam upaya menyukseskan seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas," ucap Erlin.

Pj Bupati Kapuas berharap, peluncuran tahapan pilkada ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai peserta pilkada, untuk membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan pilkada yang demokratis berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas selamat atas suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi bulan Februari lalu, begitupun seluruh pihak mulai dari TNI/Polri dan semua pihak yang ikut terlibat, semoga semakin semangat dalam menjalankan setiap tahapan di pemilihan berikutnya. Semoga pilkada tahun 2024 ini berjalan dengan sukses, kondusif, tertib, aman dan lancar untuk bersama-sama kita membangun Kapuas yang semakin baik ke depan," kata Erlin.

Sebelumnya, Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan sebagai pimpinan KPU Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut mensukseskan dan ikut mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari yang lalu. Menurutnya keberhasilan penyelenggaraan Pemilu itu bukanlah keberhasilan KPU semata tetapi keberhasilan bersama.

Deden Firmansyah menjelaskan, tahapan peluncuran pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.

"Kami sangat berharap dukungan dari semua pihak karena tanpa dukungan baik itu pemerintah daerah, aparat keamanan TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat insan pers, serta semua pihak untuk dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada. Untuk itu kami berharap kita tetap menjalin kerjasama serta keterlibatan masyarakat untuk partisipasinya agar Pilkada 2024 terlaksana dengan baik nantinya," ucapnya.

Selain melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tentu nanti juga dilaksanakan yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Kapuas akan semaksimal mungkin dan mengoptimalkan kerja-kerja KPU untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

Deden Firmansyah menambahkan, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota telah ditetapkan pemungutan suara serentak nasional untuk pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Bupati dan wakil bupati Walikota dan Wakil Walikota yaitu pada Rabu 27 November nanti. Tahapan persiapan dengan perencanaan program dan anggaran sudah dilaksanakan.

Untuk Kabupaten Kapuas bulan Agustus 2024 nanti dimulai dengan tahapan pencalonan dan diikuti dengan tahapan pelaksanaan kampanye di bulan September. 

“Puncak dari pelaksanaan tahapan ini sudah kami sampaikan tadi 27 November mendatang,” jelasnya.

Turut mendampingi Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam peluncuran tahapan Pilkada, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi, jajaran Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Penulis: Gus

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال