Kunjungi Tanah Bumbu, Tim Penilai Wasaka Award Provinsi Kalsel Soroti Masalah TPA dan IPLT

KUNJUNGI TANBU: Tim Penilai Wasaka Award Provinsi Kalsel saat berkunjung ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Tim Penilai Wasaka Award Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/5/2024).

Kunjungan bertujuan untuk memberikan motivasi pada kabupaten/kota agar konsen terhadap air minum aman dan sanitasi yang meliputi penyediaan air bersih, sarana jamban keluarga, sarana pembuangan sampah, dan sarana pembuangan air limbah.

Tim Juri Satu Wasaka Dari Dinas PUPR Kalsel, Nisha Rinthiarni menjelaskan, upaya tersebut dilakukan sebagai dorongan, fasilitasi, sinkronisasi kegiatan sesuai cakupan tugas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi serta melihat komitmen dari Pemerintah Daerah terhadap sanitasi dan air minum.

“Jadi untuk kunjungan pertama ke Kabupaten Tanah Bumbu, kami melakukan tinjauan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) yang terletak di Sungai Dua,” ungkapnya.

Dikatakannya, TPA Sungai Dua yang sudah lama dibangun hampir overload (kelebihan muatan), sedangkan TPA di Kecamatan Satui yang dibangun dari bantuan APBN jaraknya sangat jauh.

Oleh karena itu pihaknya menyarankan menggunakan studi tiru dalam penanganan IPLT setempat.

“Untuk Tanah Bumbu sendiri sudah bagus, TPA dan IPLT sudah ada, pembangunan di bagian hulu infrastuktur dan lainnya sudah memadai, jadi tinggal optimalisasinya,” ujarnya.

Sebagai masukan, Nisha berharap kabupaten/kota yang dikunjungi tim bisa lebih berkonsentrasi dalam penanganan sanitasi.

Kemungkinan diperlukannya alokasi untuk sel aktif baru TPA, juga harus perhatikan kajian lingkungan terlebih dahulu.

TPA diimbau jangan sampai membludak, yang mana justru bisa mencemari lingkungan.

Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat diwakili oleh Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, M Untung RLU mengatakan, Tanah Bumbu sangat berfokus dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dalam penanganan persampahan dan penanganan air minum serta penanganan kawasan kumuh.

“Kita sudah maksimal dalam melakukan perencanaan, tinggal melakukan mapping dan penyusuaian kondisi di lapangan,” ucapnya.

Sebagaimana yang menjadi sasaran dan target Kepala Daerah yang tercantum dalam RPJMD.

Pemerintah Daerah berkomitmen dalam pengentasan air minum aman sebanyak 15 persen, kemudian air minum layak sebanyak 100 persen.

Sedangkan untuk persampahan target 70 persen untuk penanganan serta 30 persen untuk pengurangan.

“Sampai pada tahun 2023, capaian Pemda sudah sesuai target,” pungkasnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال