Pj Bupati Barsel H Deddy Winarwan – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – Masa jabatan Deddy Winarwan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) akan berakhir pada tanggal 24 Mei 2024 mendatang.
Namun, belakangan dikabarkan jika masa jabatan Deddy sebagai Pj Bupati akan diperpanjang
Informasi diperpanjangnya masa tugas Deddy Winarwan tersebut didapatkan awak media dari salah satu pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu pejabat yang tak ingin namanya dipublikasikan tersebut mengatakan, kinerja apik Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini saat memimpin Barsel selama satu tahun terakhir menjadi pertimbangan Kemendagri dalam memberikan perpanjangan masa tugas.
"SK Penetapan Pj Bupati Barito Selatan atas nama Deddy Winarwan telah disampaikan oleh Kemendagri kepada Pemprov Kalteng," ungkapnya.
Pejabat Kemendagri tersebut mengungkapkan, nantinya Gubernur Kalteng tinggal melaksanakan pengukuhan dan penyampaian SK penetapan perpanjangan Pj Bupati Barsel.
Selama menjabat Deddy Winarwan telah menunjukkan kinerja yang baik dengan berbagai pencapaian.
Deddy aktif dalam berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program pengentasan pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan.
Selanjutnya dengan perpanjangan masa tugas Pj Bupati Barsel, maka Deddy Winarwan mempunyai tugas antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, dan menjaga kondusifitas di tahun politik, serta menjaga netralitas ASN.
Dalam menyiapkan Pilkada Serentak 2024 dengan baik, maka salah satu upayanya adalah dengan berkoordinasi secara intens kepada seluruh stakeholders dan pemangku kebijakan, bahkan melakukan koordinasi lintas sektor antara pemerintah dengan TNI, Polri dan para penyelenggara Pemilu.
Pj Kepala Daerah juga bertugas menyiapkan anggaran dan anggaran tersebut dikoordinasikan dengan TNI, Polri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Penulis: Digdo