PRESS RILIS: Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra SIK menggelar press rilis pengungkapan kasus pembunuhan di Kecamatan Satui – Foto Dok Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang pria berinisial CM tewas lantaran ulahnya mengedipkan mata kepada istri temannya.
Peristiwa naas yang dialami korban ini terjadi di Dusun Mufakat, RT 07, Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, hari Senin (29/4/2024) malam lalu sekitar pukul 19.00 Wita, dimana korban dianiaya temannya sendiri berinisial MH hingga tewas bersimbah darah.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga menceritakan, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban CM berkunjung ke rumah temannya MH.
Di rumah tersebut, korban CM bersama temannya MH dan istrinya berada di dalam kamar. Di kamar tersebut, korban mengobrol dengan istri temannya.
Di tengah-tengah perbincangan, korban CM menanyakan perihal utang istri temannya ini. Mendengar ini, kemudian MH menegur korban untuk tidak usah membahas masalah utang tersebut.
Setelah ditegur pelaku, korban pun meminta maaf. Namun, dia justru melirik istri korban seolah melontarkan bahasa isyarat kepada perempuan ini.
“Lalu korban mengedipkan mata kepada istri pelaku. Hal itu membuat pelaku tersinggung hingga langsung emosi dan mengambil sebilah pisau yang ada di kamar pelaku dan menusukkan sebanyak satu kali ke tubuh korban CM,” cerita Jonser ketika dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).
Meski mengalami luka tusuk, lanjutnya, korban masih bisa berlari ke luar rumah dan dikejar pelaku.
Setelah lari sejauh 200 meter, korban terjatuh. Saat membalikkan badan, ternyata pelaku MH berhasil mengejarnya kemudian kembali menusuk dada dan punggung korban.
“Pelaku lalu menggorok leher korban,” ungkapnya.
Tak puas, pelaku kembali ke rumah untuk mengambil parang dengan niat menghabisi temannya itu.
“Saat kembali ke rumah pelaku dihalangi oleh istrinya yang memohon untuk menyudahi perbuatannya. Tetapi karena pelaku emosi, pelaku langsung membacok istrinya sebanyak tiga sampai empat kali, hingga membuat kepala dan tangan istrinya mengalami luka berat. Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri,” terang Kasi Humas.
Aksi penganiayan hingga menyebabkan tewasnya korban ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Satui.
Mendapatkan laporan pihak kepolisian Polsek Satui melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra SIK berhasil meringkus pelaku di Jalan Alam Munda, KM 06, Kecamatan Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Selanjutnya, pelaku MH beserta sejumlah barang bukti berupa satu lembar baju kaos berwarna hitam lengan pendek merk Spyderbilt milik korban, satu lembar celana pendek warna cream tanpa merk milik korban, satu bilah parang lengkap beserta sarungnya.
Anggota juga mengamankan, satu lembar kemeja tidur berwarna merah bergaris warna putih tanpa merk, satu lembar celana tidur berwarna merah bergaris warna putih tanpa merk, satu lembar celana dalam wanita warna merah muda tanpa merk, dan satu lembar BH warna coklat tanpa merk diamankan di Polsek Satui guna proses lebih lanjut.
Penulis: Jack