Pemkab Balangan Berupaya Turunkan Stunting dengan Mensosialisasikan Perbup Nomor 17 Tahun 2022

SOSIALISASI: Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2022 tentang pencegahan stunting disosialisasikan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Balangan – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2022 tentang pencegahan stunting di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Senin (20/5/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Akhmad Nasa'i mengatakan terbitnya Perbup ini untuk memperkuat landasan hukum dan kebijakan percepatan penurunan stunting.

"Dalam rangka memberikan payung hukum atas segala ikhtiar kita dalam menurunkan angka prevalensi stunting itu, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Perbup khusus," katanya.

Akhmad Nasa'i mengharapkan, seluruh tim dapat semakin termotivasi dan semakin memiliki komitmen yang kuat dalam bersama-sama melakukan pencegahan stunting di Kabupaten Balangan melalui Perbup ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Ekonomi Desa Kabupaten Balangan, Hakim juga berharap dari adanya Perbup itu dapat berdampak positif terhadap peningkatan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, hal ini juga bisa mendorong upaya pencegahan stunting dengan pelayanan yang maksimal kepada ibu hamil, ibu melahirkan, bayi baru lahir dan bayi berusia enam bulan sampai dengan dua tahun.

Adapun yang menjadi sasaran dari sosialisasi kali ini adalah tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Balangan.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال