SIMBOLIS: Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH (kanan) saat menerima dokumen WTP dari BPK RI Perwakilan Kalsel - Foto Dok Kominfo Kotabaru |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Di bawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) secara berturut-turut.
Prestasi membanggakan tersebut merujuk pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023
Penghargaan WTP kali ini langsung diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi, S. E dan diterima langsung Bupati Kotabaru H Sayed Jafar yang mana ikut didampingi Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Selasa (7/5/2024) di Aula BPK RI Wilayah Provinsi Kalsel.
Ditemui usai kegiatan, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengatakan, raihan Opini WTP ke-9 ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah yang bersamaan HUT ke-74 Kabupaten Kotabaru pada 1 Juni mendatang.
"Bersama dengan 13 Kabupaten/Kota kita mendapatkan penghargaan WTP, dan Kabupaten Kotabaru mendapat Opini WTP ke- 9, dan ini menjadi suatu penghargaan yang besar dan ini menjadi Kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke-74, mudah-mudahan terus meningkat kedepannya," ucapnya.
Selain itu, dirinya juga berkomitmen untuk terus menpertahankan prestasi ini, dan ini merupakan buah hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi seluruh komponen Pemerintah Daerah, terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor pelaksana program pembangunan.
"Kita Bersinergi dengan DPRD Kotabaru dalam mecapai prestasi ini, saya ucapkan terimakasih telah bersama-sama membawa Kabupaten Kotabaru ini sehingga kita bisa mendapatkan WTP yang ke-9 ini. Mudah-mudahan kerjasamanya untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru Kabupaten yang unggul," harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengucapkan Selamat kepada Pemkab Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut dibawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH dan ini luar biasa.
"Ini luar biasa selama kepemimpinan Bapak selama 9 tahun ini juga Opini WTP yang ke-9, dan ini menjadi kado terindah Kabupaten Kotabaru ke- 74. Kita terus terang bangga atas penilaian yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan untuk Pemkab Kotabaru, semoga ini menjadi momentum kita untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru di segala bidang," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi, A. E., M. M., Ak., CA, CSFA mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten / Kota di Kalsel termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.
"Meskipun BPK RI Provinsi Kalsel menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD. Meskipun ada waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) undang-undang NO 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," tukasnya.
Sumber: Kominfo Kotabaru