Polres Tanah Bumbu Ungkap 39 Kasus Selama 14 Hari Laksanakan Operasi Sikat Intan 2024

PRESS RILIS: Kasat Reskrim Polres Tanbu, AKP Agung Kurnia Putra didampingi Kasi Humas, Iptu J Sinaga menggelar press rilis di Pendopo Mapolres Tanah Bumbu - Foto Dok Humas Polres Tanah Bumbu


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap puluhan kasus selama 4 hari menggelar Operasi Sikat Intan I Tahun 2024 dari tanggal 2 Mei hingga 15 Mei 2024.

“Ada 39 kasus yang berhasil kita ungkap selama Ops Sikat Intan I 2024,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra didampingi Kasi Humas, Iptu J Sinaga saat menggelar press rilis di Pendopo Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (21/05/2024).

AKP Agung menjelaskan, perkara narkotika mendominasi dari 39 kasus yang berhasil diungkap.

“Ada narkotika yakni 9 kasus dengan barang bukti 33 paket sabu seberat 85,18 gram dan 8 butir ekstasi,” jelasnya.

Selain narkotika, kasus lain yang berhasil diungkap adalah pencurian, kepemilikan senjata tajam tanpa izin hingga premanisme.

AKP Agung menambahkan pengungkapan puluhan kasus ini merupakan hasil giat dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satpolairud, dan seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

“Kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti sepeda motor, sajam, handphone, uang tunai, dan pakaian kejahatan ” tukas AKP Agung.

Press rilis juga dihadiri perwira di antaranya Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, dan juga anggota polsek.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال