BORNEOTREND.COM, KALTENG - Inspektorat Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas masalah Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Aula Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (22/5/2024).
Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas, Heribowo mengatakan, Survei Penilaian Integritas atau SPI perlu dibahas karena saat ini nilai SPI Kabupaten Kapuas tahun 2023 dalam posisi waspada sehingga harus ditingkatkan.
“Waspada itu nilainya mencapai 70. Kita harapkan dapat untuk meningkatkan SPI kita paling tidak standar rata-rata Nasional,” ungkapnya dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hadi.
Heribowo menjelaskan, dalam Survei Penilaian Integritas atau SPI itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kuesioner internal, eksternal dan expert untuk dijawab.
"Internal itu untuk pegawai sendiri, sedangkan eksternal itu pegawai luar yaitu Lembaga Penegak hukum dan sebagainya, kemudian expert bisa dari Ombudsman, BPK, BPKP. Itu yang nantinya diminta untuk menilai langkah-langkah apa yang sudah dilakukan dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Kapuas," beber Heribowo.
Lebih lanjut Heribowo menjelaskan tentang MCP atau Monitoring Center for Prevention yang artinya pencegahan fungsi terintegrasi.
Di sana, jelasnya, ada 8 area yang nanti akan dinilai termasuk di antaranya pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran, dan penempatan ASN dan sebagainya.
“Itu nanti akan dinilai agar tidak terjadi lagi seperti hal-hal sebelumnya, dan untuk penempatan ASN juga harus sesuai dengan prosedur melalui tahapan-tahapan kepegawaian. Jadi tidak serta merta ini ditempatkan, tidak cocok seminggu berikutnya dipindah lagi, jadi ini sudah tersusun rapi," tuturnya.
Untuk LHKPN, Heribowo merasa bersyukur beberapa tahun ini LHKPN Kabupaten Kpauas termasuk yang tercepat dalam melaporkan.
“Jadi pejabatnya semua termasuk taat dalam LHKPN dan tahun ini ada penambahan LHKPN Camat dan Pimpinan Puskesmas," pungkasnya.
Sementara itu, Erlin Hardi saat memimpin rapat menjelaskan rakor ini digelar untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan KPK kemudian memperbaiki menyeluruh terhadap pencegahan tindak pidana korupsi.
"Khususnya untuk ASN yang ada di Kabupaten Kapuas ini diharapkan bisa mencermati terkait dengan MCP dan SPI, karena SPI ini melibatkan seluruh Pegawai ASN yang ada di Kabupaten Kapuas," Kata Erlin Hardi.
Erlin mengatakan, MCP dan SPI ini tentunya memerlukan tingkat pemahaman, tingkat gerak bersama sehingga nanti bisa diharapkan hasil yang maksimal untuk pencapaian standar penilaian internal di OPD masing-masing di lingkup Kabupaten Kapuas.
Penulis: Gus