Unit Reskrim Polsek Angsana Sita Puluhan Paket Sabu saat Amankan 3 Pria

KASUS SABU: Tersangka MS, TS dan IS ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu – Foto Humas Polres Tanbu


BORNEOTREND.COM , KALSEL  – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu menangkap 3 orang pria berinisial  MS (34) warga Jalan Raya Batulicin RT 02 RW 01 Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, TS (33) warga Dusun Marga Utama RT 01 RW 02 Kecamatan Sungai Loban dan  IS (37) adalah warga Jalan Hutan Kintap Salaman KM 17 Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga mengungkapkan, ketiga pria ini diamankan  dalam Operasi Kewilayahan Ops Antik Intan 2024.

“Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Angsana,” ujarnya, Senin (27/5/2024).

Pertama kali, petugas menangkap tersangka MS di sebuah rumah kontrakan di RT 03 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana hari Sabtu (25/05/2024) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Dari tangan pria berusia 34 tahun ini, anggota berhasil menemukan 2 paket sabu seberat 0,14 gram yang disimpannya di dalam kantong celana sebelah kiri.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, MS kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum  selanjutnya.

Unit Reskrim Polsek Angsana kemudian melanjutkan Operasi Antik Intan. Kali ini, anggota menghentikan sebuah mobil Daihatsu Ayla di Desa Mekar Jaya RT 03 Kecamatan Angsana, Sabtu (25/05/2024) sekitar pukul 14.30 Wita.

Mobil dengan cat warna kuning ini dihentikan karena terlihat mencurigakan. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas di lapangan mendapati dua orang pria di dalamnya berinisial TS dan IS menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari tersangka TS, polisi menyita 3 paket sabu-sabu seberat 7,89 gram yang tersimpan di dalam tas selempang warna coklat miliknya. Selanjutnya dari tersangka IS, polisi mendapati 17 paket sabu seberat 2,59 gram yang tersimpan di dalam tas selempangnya,” jelas Jonser.

TS dan IS kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Turut diamankan mobil Daihatsu Ayla dan sejumlah barang bukti lainnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال