BORNEOTREND.COM, KALSEL- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam mewujudkan "kota bersih" sebagaimana keinginan secara nasional.
Oleh karenanya, Suripno menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pelayanan Sedot Tinja, Minggu (9/6/2024) lalu di Banjarmasin.
Sebab, menurut Suripno yang terpilih kembali untuk ketiga kalinya menjadi anggota DPRD Kalsel, Perwali 152/2023 yang menjadi polemik warga masyarakat "kota seribu sungai" Banjarmasin salah satu upaya untuk mewujudkan kota bersih.
"Terjadinya polemik Perwali 152/2023 karena 'miskomunikasi' atau 'misunderstanding' (kesalahan komunikasi dan kesalahpahaman), sebab sosialisasi belum maksimal," ujarnya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu berkeyakinan, kalau sosialisasi Perwali 152/2023 tersebut sudah maksimal atau lebih meluas, warga masyarakat akan bisa memaklumi keinginan Pemkot.
Oleh sebab itu pula dalam sosialisasi Perwali 152/2023 tersebut selain menghadirkan Direktur atau manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin Endang Waryono beserta staf, juga Ketua-Ketus Rukun Tetangga (RT).
"Ketua RT silakan bertanya hal-hal yang tidak jelas dalam Perwalli 152/2023, kemudian menyosialisasikan ke masyarakat, minimal lingkungan RT setempat," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin Endang Waryono mengakui belum maksimal melakukan sosialisasi Perwali 152 yang baru terbit Desember 2023 itu.
"Kami baru melakukan sosialisasi Perwali Banjarmasin 152/2023 Februari lalu dan masih berlanjut," akunya saat didampingi Manajer Teknik Perumda PALD Deris Kusdinar.
Ia mengatakan, sanitasi di Kota Seribu Sungai Banjarmasin belum pada standar minimal sebagai kota bersih, karena baru mencapai 4,45 persen,. sementara target 2024 bisa mencapai 15 persen.
"Kami mengapresiasi anggota DPRD Kalsel Pak Suripno menggelar sosialisasi Perwali 152/2023 dengan harapan masyarakat luas lebih mengetahui dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Perwali tersebut," bebernya.
Manajer Teknik Perumda PALD Deris Kusdinar menambahkan, idealnya minimal 15 persen dari jumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin menjadi pelanggan PALD.
"Pelanggan PDAM Bandarmasih mencapai 217.000 sambungan, dan yang menjadi pelanggan PALD baru sekitar lima persen," tukasnya.
Sumber: Nett