PENGEDAR SABU: Pria berinisial AW dan barang bukti 15 paket sabu-sabu diamankan di kantor polisi – Foto Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang pria berinisial AW (44) warga Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, kabuapten Tanah Bumbu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu, hari Sabtu (22/6/2024) lalu.
Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan pria berusia 44 tahunini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutka terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi di desa mereka.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan ke lapangan untuk mengetahui lebih lanjut terkait informarsi warga tersebut.
Hasilnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggerebek sebuah rumah di Jalan Pelabuhan Speed Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu malam sekira jam 20.30 Wita.
Di tempat ini, personel Satresnarkoba kemudian berhasil mengamankan pria berinisial AW.
“Saat dilakukan penggeledahan didapati 15 paket narkotika jenis sabu berat 24,8 gram di dalam rumah,” kata Jonser.
Barang bukti lain seperti satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu unit Handphone Merk Iphone warna biru serta satu buah bungkusan merk Plankton warna putih juga turut diamankan petugas.
Tersangka AW bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Jack