FOTO BERSAMA: Diskominfo Kotabaru menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan TTE bersertifikat, Rabu (26/4/2025) di Aula Kantor Bupati Komplek Perkantoran Sebelimbingan - Foto Dok Kominfo Kotabaru |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru Kembali menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bersertifikat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akan keamanan dan legalitas penggunaan tanda tangan elektronik dalam transaksi online maupun administrasi resmi.
Sosialisasi tanda tangan elektronik kali ini digelar, Rabu (26/4/2025) di Aula Kantor Bupati Komplek Perkantoran Sebelimbingan. Hadir dalam kegiatan tersebut camat se-Kabupaten Kotabaru dan dibuka langsung Bupati Kotabaru yang diwkilkan Assisten Administrasi H Khairul Aswandi.
Dalam sambutannya, H. Hairul Aswandi membacakan sambutan Bupati Kotabaru menjelaskan, pelayanan yang semakin cepat dan aman menjadi salah satu titik keunggulan yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada masyarakat.
"Penerapan E-Goverment merupakan suatu sarana dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintah dan mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sertifikat Elektronik dan tanda tangan digital menjadi penting dalam mendukung penerapan E-Goverment dalam pengelolaan Pemerintah di segala sektor," jelasnya.
Baginya hal ini merupakan langkah awal dalam penerepan penyelenggaraan tanda tangan elektronik maupun sertifikat elektronik di Kabupaten Kotabaru dan tentunya Pemerintah Daerah senantiasa akan mendorong percepatan penerapan penggunaan tanda tangan elektronik di Kabupaten Kotabaru.
“Saya mengapresiasi penyelenggaraan, pengelola, perlindungan informasi dan faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting untuk diperhatikan. Dengan teknologi digital, pelayanan Pemerintah tidak lepas dari Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang memerlukan pengamanan khusus dari tindakan tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Kotabaru Gusti Abdul Wakhid mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung transformasi digital dan mendorong efisiensi dalam berbagai sektor melalui penggunaan teknologi informasi yang aman dan terpercaya.
Dia juga menekankan pentingnya adopsi tanda tangan elektronik bersertifikat sebagai langkah maju dalam meningkatkan layanan publik dan kemudahan berbisnis di Kabupaten Kotabaru.
“Disini para peserta diajarkan tentang proses penerbitan tanda tangan elektronik yang sah dan berbasis sertifikasi, serta pentingnya penggunaan yang tepat dan legal dalam transaksi online dan dokumen resmi," tuturnya.
“Dengan adanya lebih banyak lagi kegiatan serupa di masa depan untuk terus memperluas pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan teknologi informasi yang mutakhir, serta tentang tanda tangan elektronik bersertifikat tahun 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan literasi digital dan keamanan transaksi elektronik di wilayah tersebut," timpalnya lagi.
Dalam acara tersebut, salah seorang peserta sosialisasi, memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini, menyatakan bahwa pengetahuan yang didapat akan sangat bermanfaat dalam menghadapi tuntutan era digital saat ini.
Acara juga dilanjutkan dengan pemaparan tentang tanda tangan elektronik langsung di hadiri narasumber dari Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) Yohanes Tambunan dan pemaparan materi dari para narasumber yakni Kepala Seksi Layanan Persandian dan Keaman Informasi Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Noor Ikhwanadi.
Sumber: Kominfo Kotabaru