DISKUSI: Tim Diskominfo Kalsel saat berdiskusi dengan sejumlah perwakilan SKPD terkait penerapan jaringan intranet Dan internet terintegrasi di lingkup Pemprov Kalsel - Foto Dok MC Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Sosialisasi Evaluasi Penerapan Jaringan Intranet dan Internet Terintegrasi di lingkungan Pemprov Kalsel.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel Muhamad Muslim diwakili Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Ahmad Dadang Sugian Noor menyebutkan bahwa penerapan jaringan intranet dan internet terintegrasi ini berjalan lancar meskipun ada beberapa kendala yang tidak terlalu signifikan.
“Alhamdulillah lancar meskipun ada beberapa kendala. Kami pun siap menerima setiap ada keluhan atau gangguan, sehingga tim kami bisa segera meluncur ke titik gangguan tersebut,” kata Dadang, Kamis (6/6/2024) di Banjarbaru.
Lebih jauh Dadang menjelaskan, untuk saat ini SKPD cluster Banjarmasin dan Banjarbaru telah tercover dengan layanan one bandwidth, dimana pihaknya menyediakan bandwidth sebesar 10 Gigabyte untuk seluruh SKPD.
Diskominfo Provinsi Kalsel sendiri menggunakan layanan dedicated bandwidth yang mana ini merupakan jenis jaringan yang memiliki rasio bandwith 1:1, sehingga bandwidth yang gunakan oleh satu user tidak terbagi dengan user lainnya.
“Sementara ini kita buka secara bebas dulu bandwidthnya, dan ini akan terus kita evaluasi secara rutin untuk pemakaiannya,” tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel Udaya, menilai bahwa layanan internet melalui jaringan intranet dan internet terintegrasi Diskominfo Kalsel ini cukup baik dan cepat.
“Untuk layanan internet ini, khususnya di kantor kami cukup baik dan juga lebih cepat dari biasanya,” ujar Udaya.
Dia pun berharap layanan intranet dan internet terintegrasi ini juga bisa menjangkau kantor-kantor layanan UPPD Samsat di 13 kabupaten/kota untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Diskominfo Kalsel turut melakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada SKPD Pemprov Kalsel pada cluster Banjarmasin dan Banjarbaru.
Sumber: MC Kalsel