WAWANCARA: Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal - Foto Dok mediacenter.palangkaraya.go.id |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal, mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota setempat untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ajakan ini disampaikan mengingat pentingnya NIB bagi pengembangan dan keberlanjutan usaha UMKM.
Menurutnya, dengan adanya NIB akan memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM karena memberi berbagai kemudahan dalam berusaha.
“Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan pendampingan dari pemerintah, mengurus izin usaha, serta mengakses permodalan dari lembaga keuangan,” kata Samsul Rizal, Selasa (25/6/2024).
Dirinya juga menambahkan bahwa selain mempermudah akses terhadap bantuan, NIB juga memberikan jaminan legalitas bagi usaha, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.
“NIB tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa usaha tersebut legal dan terpercaya. Ini sangat penting untuk membangun reputasi dan kredibilitas usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan bahwa dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengikuti bimbingan teknis maupun pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lembaga terkait.
Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id