RAPAT: DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Kotabaru merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belana Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis menyatakan, pembahasan raperda tersebut dinyatakan telah selesai sesuai dengan hasil rapat kerja bersama pihak eksekutif.
"Selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna laporan akhir DPRD Kabupaten Kotabaru atas raperda tersebut," ujarnya.
Saat ini fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kotabaru tengah membuat laporan akhir masing-masing fraksinya mengenai isi raperda tersebut.
Laporan dari seluruh fraksi tersebut harus disampaikan kepada pimpinan dewan untuk dirangkum menjadi laporan akhir DPRD yang nantinya disampaikan dalam rapat paripurna.
"Kami sudah minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan laporan akhirnya kepada pimpinan dewan," katanya.
Sebelumnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru pada 10 Juni 2024.
Raperda ini memuat informasi mengenai posisi keuangan yang meliputi pendapatan, belanja, hingga aliran kas beserta seluruh transaksi yang dilakukan Pemkab Kotabaru selama kurun waktu setahun tersebut.
Penulis: Nazat Fitriah