Pemkab Balangan Serahkan JKM Kepada Ahli Waris, Abdul Hadi Pastikan Program Terus Berlanjut

 

BERI ARAHAN: Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memimpin langsung penyerahan JKM kepada ahli waris, Senin (3/6/2024) di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris yang dipimpin langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi, Senin (3/6/2024) di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan.

Dalam kesempatan ini Abdul Hadi menyerahkan klaim JKM bersama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) Kabupaten Balangan. 

"Meskipun yang diserahkan tidak mampu untuk sepenuhnya mengobati duka pihak keluarga yang ditinggalkan, namun kami berharap dapat membantu keluarga," ungkapnya. 


Klaim JKM yang diserahkan adalah Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. JKM merupakan manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Program ini bertujuan untuk memberikan santunan kematian kepada ahli waris agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta meninggal dunia.

Setelah peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, ahli waris dapat mengajukan klaim jaminan kematian ke kantor cabang terdekat.

"Program ini rencananya akan dilanjutkan tahun depan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh banyak masyarakat," ujarnya. 

Pada penyerahan tersebut diserahkan 47 penerima yaitu ahli waris, dalam penyerahan ini juga dijelaskan bahwa penerima mendapatkan seluruhnya tanpa ada potongan apapun. Diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال