PELAKU PEMBUNUHAN: Pria berinisial BA diamankan karena kasus pembunuhan – Foto Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pria pengangguran berinisial BA (32) warga Desa Anjir Baru RT 003 Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu membunuh remaja berusia 14 tahun berinisial AN.
Korban yang merupakan warga Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu tewas setelah ditusuk pelaku dengan pisau dapur.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku di Desa Anjir Baru, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (19/6/2024) siang sekitar pukul 11.00 WITA.
Awalnya, korban AN bersama temannya berinisial AS (15) yang menjadi saksi duduk di kursi dalam rumah pelaku. Mereka berdua kemudian sama-sama merokok di rumah tersebut.
Saat tengah asyik menghisap asap rokok, tiba-tiba pelaku BA mengambil sebilah pisau dari bawah bantal kursi kemudian langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke dada sebelah kanan korban.
“Setelah menusuk korban pelaku kembali duduk di kursi,” kata Jonser.
Pisau yang tadinya menancap di dada korban kemudian jatuh ke lantai. Melihat hal ini, saksi AS langsung mengambil dan membuang senjata tajam tersebut ke samping rumah.
“Saksi membuang senjata tajam tersebut karena takut pelaku juga menusuknya,” ujar Jonser.
Berhasil membuang pisau dapur tersebut, saksi bergegas membawa temannya AN keluar dari rumah pelaku.
“Namun pada saat di depan rumah korban jatuh dan banyak mengeluarkan darah,” tambahnya lagi.
Melihat hal ini, ibu saksi berinisial MA (32) berteriak meminta pertolongan warga. Sayangnya, tak ada satu pun warga sekitar yang datang untuk memberikan pertolongan.
Kemudian, saksi AS bersama kakaknya langsung membawa korban ke Puskesmas Desa Lasung.
Akan tetapi dalam perjalanan menuju Puskesmas, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
KORBAN PEMBUNUHAN: Remaja berinisial AN (14) meninggal dunia setelah ditusuk di dada – Foto Humas Polres Tanbu |
Saksi kemudian melaporkan kasus pembunuhan ke Polsek Kusan Hulu.
Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga menjelaskan, pelaku menusuk korban dengan pisau dapur karena marah tidak diberi rokok.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan gara-gara minta rokok satu bilah ke korban, kemudian korban menjawab kada handak (tidak mau memberi),” katanya.
Jonser mengatakan, Polsek Kusan Hulu telah melakukan upaya paksa untuk menangkap pelaku, namun tidak berhasil.
Anggota kemudian melakukan komunikasi secara humanis kepada pihak keluarga agar dapat menyerahkan pelaku.
“Kemudian diserahkan pelaku BA oleh pihak keluarga kepada Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu,” terangnya.
Saat ini, pelaku BA telah diamankan di sel tahanan Polsek Kusan Hulu. Turut diamankan barang bukti kejahatan berupa satu lembar baju kaos warna putih berlumur darah, satu lembar celana panjang warna hitam berlumur darah, satu lembar celana pendek warna cokelat berlumur darah serta satu bilah senjata tajam.
“Pelaku akan diancam dengan pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” ujarnya.
Penulis: Jack