Samsat Amuntai |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Amuntai beberapa hari yang lalu sudah melakukan sosialisasi kebijakan Pemerintah Provinsi kepemimpinan Paman Birin tentang Program Relaksasi PKB dan BBNKB II Tahun 2024.
"Jadi relaksasi (pemutihan) ini berupa bebas sanksi Administrasi/Denda PKB dan BBNKB, bebas pajak progresif dengan TNKB (DA), bebas BBN II dan seterusnya, diskon pokok PKB sebesar 2 persen yang melakukan pembayaran tepat waktu dan relaksasinya dimulai dari tanggal 1 Juli sampai 9 Desember 2024," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Amuntai, Rosda, Kamis (20/6/2024).
Rosda mengimbau masyarakat hendaknya memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan membayar pajak karena waktunya sangat panjang atau lama.
"Kita berharap, masyarakat bisa membayar pajaknya sesuai prosedur yang ada dan ketentuannya," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan PKB BBN-KB UPPD Samsat Amuntai, Maqdis Pilatia meminta warga untuk jangan segan-segan bertanya bila kurang jelas memahami program relaksasi tersebut.
"Oleh karenanya, masyarakat bisa menghubungi atau mendatangi Samsat Desa Palimbangan Sari dan Desa Keuangan dan Samsat Keliling yang rutin berkeliling serta yang mangkal diwilayah Banjang, Alabio dan Danau Panggang, Kantor Samsat Amuntai," tambahnya.
Maqdis juga mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak khususnya pemerintah daerah yang selama ini telah memfasilitasi beberapa sosialisasi yang menghadirkan tokoh masyarakat kepala desa dan Ketua RT setempat.
"Maka dari itu, mitra kerja dan Jasa Raharja serta Satuan Polres HSU sangat mendukung kegiatan yang ada di UPPD Samsat Amuntai ini dan salam hormat kita dan terima kasih banyak partisipasinya," ucapnya.
Warga Desa Penangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara Ramadhan mengaku sangat senang dan gembira dengan adanya kebijakan relaksasi tersebut.
"Alhamdulillah kami terbantu dan sudah tahu dengan adanya pemutihan ini dan kami berterima kasih banyak kepada pihak Samsat Amuntai atas informasinya dan sosialisasinya sehingga kami bisa mudah membayar pajaknya dan menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Penulis: Fathur