Tutup Pinjol Ilegal, Anggota DPR RI Syamsul Bahri Apresiasi OJK

 

EDUKASI MASYARAKAT: Anggota Komisi XI DPR RI H Samsul Bahri -Foto dok nett


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Anggota Komisi XI DPR RI H Syamsul Bahri mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menuntaskan persoalan dengan menutup aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

"Saya sebagai wakil rakyat mengapresiasi OJK, yang mampu menutup aplikasi Pinjol Ilegal," tutur H Samsul Bahri disela Pengukuhan Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (24/6/2024) di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin.


Menurutnya, Pinjol dalam pengawasan OJK, bahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, termasuk persoalan investasi pijol, judi online, dan lainnya, yang sangat mengganggu masyarakat.

"Jadi, kisaran 1.000 lebih Pinjol ilegal yang dapat dituntaskan OJK, namun muncul lagi aplikasi Pinjol lainnya. Tapi OJK komitmen memberikan edukasi ke masyarakat Kalsel agar tidak tertarik terhadap tawaran menggiurkan, dan ternyata nasabah terjerat," papar mantan anggota DPRD Tanbu ini.

Untuk itu, Komisi XI DPR RI terus memdorong OJK untuk terus menutup aplikasi Pinjol yang membuat masyarakat resah. "Kita sudah mengambil langkah konkrit," jelasnya.

Apalagi, sambungnya, Pinjol system dan aplikasi nasional bahkan mendunia. "Jadi, disamping pengamanan system Pinjol dapat diatasi, namun juga kami memberikan pencerdasan ke masyarakat agar tidak tertarik Pinjol illegal," imbuhnya.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال