DISKUSI: Kepala cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Asmar saat memberikan materi dalam Gathering bersama Media - Foto Dok Arief |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Hingga pertengahan 2024 Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru yang masuk dalam lingkup Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Banjarmasin, ternyata kepesertaanya belum mencapai Universal Health Coverge (UHC) atau masih di bawah 95 persen.
Kepala cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Asmar menjelaskan, dari tujuh kabupaten dan kota dibawah lingkup BPJS Cabang Banjarmasin, ada dua daerah yang belum mencapai UHC yaitu Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru.
"Secara total untuk lingkup BPJS Cabang Banjarmasin (7 kabupaten dan Kota) sudah mencapai 96,35 persen, sedangkan se-Kalsel sudah mencapai 97.83 persen," ungkapnya saat even temu media, Rabu (26/6/2024) disalah satu Cafe yang ada di Kota Banjarmasin.
Dijelaskannya, jika ada daerah yang belum UHC, maka jika ada pasien yang tidak mampu membayar tagihan kesehatan dan ketika dibayarkan pemerintah daerah melalui BPJS Kesehatan, maka pasien tersebut baru bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan pada 1 bulan kedepan.
"Sedangkan kalua daerah sudah UHC maka kepesertaan langsung aktif saat dibayarkan," tegasnya.
Dalam kesempatan ini pihaknya pun terus mendorong agar Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru untuk senantiasa menambahkan anggaran agar masyarakat yang belum terdaftar bisa didaftarkan, sehingga bisa mencapai 95 persen cakupan atau memenuhi UHC.
"Saya berharap seluruh kabupaten dan kota di Kalsel bisa mencapai cakupan 98 persen di akhir Desember 2024 sesuai target pemerintah," tukasnya.
Penulis: Arief Rahman